Merdekapos.com, Jakarta — Perjalanan karier Komjen Pol. Dedi Prasetyo memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menduduki posisi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi kini mendapat kepercayaan Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik dalam agenda tersebut.

Pengangkatan Dedi sebagai Kepala BRAN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Keputusan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 September 2026.

Di hadapan Presiden, Dedi bersama pejabat lainnya mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penunjukan tersebut membawa Dedi dari pucuk pimpinan Polri menuju bidang pemerintahan yang memiliki tantangan berbeda. Sebagai Kepala BRAN, ia kini berada dalam struktur lembaga yang berfokus pada agenda reforma agraria.

Sebelum dipercaya memimpin BRAN, Dedi menjabat Wakapolri. Pergantian jabatan ini sekaligus menandai berakhirnya tugasnya pada posisi orang nomor dua di Korps Bhayangkara.

Dalam rangkaian pelantikan yang sama, Presiden juga mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala BPKP, serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Setelah resmi mengemban jabatan barunya, perhatian berikutnya akan tertuju pada pembentukan organisasi dan program kerja BRAN. Dedi menyatakan struktur organisasi terlebih dahulu akan melalui proses asesmen sebelum lembaga tersebut menyusun kegiatan hingga akhir 2026 sekaligus menyiapkan rencana kerja untuk 2027.

Pelantikan tersebut menjadi awal tanggung jawab baru bagi Dedi Prasetyo di luar struktur kepolisian, sekaligus menempatkannya pada salah satu agenda pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan persoalan agraria nasional.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version