Merdekapos.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadapi tantangan besar setelah anggarannya dari APBN dipangkas sebesar 80%, atau sekitar Rp 81 triliun. Kini, hanya Rp 30 triliun yang tersisa untuk melanjutkan berbagai proyek pembangunan.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, mengonfirmasi bahwa pemotongan ini tidak memengaruhi belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Anggaran yang tidak terpengaruh adalah untuk PHLN, HLN, SBSN, dan pegawai,” jelas Diana usai menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (31/1/2025).

Diana mengakui bahwa pemangkasan ini akan berdampak pada beberapa proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Namun, dia tidak merinci proyek mana yang terkena dampak langsung.

“Semua sektor akan terpengaruh, mulai dari jalan, bendungan, hingga bangunan lainnya. Kita harus menentukan prioritas proyek mana yang akan dilanjutkan,” ujarnya.

Mengacu pada Nota Keuangan APBN 2025, awalnya anggaran untuk Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp 111 triliun. Pemotongan ini mengharuskan kementerian untuk lebih selektif dalam menentukan proyek mana yang akan didahulukan.

Strategi yang direncanakan meliputi pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan ekonomi, mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), serta memanfaatkan skema pembiayaan kreatif dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mendorong peran badan usaha dalam pembangunan.

Laporan ole dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version