Merdekapos.com, Jakarta – Kabar pergantian pucuk pimpinan TNI Angkatan Darat mencuat di tengah agenda penting Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, disebut bakal ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Informasi tersebut mengemuka pada Kamis (15/10/2026), menyusul laporan mengenai rencana pelantikan Tandyo di Istana Negara, Jakarta.

Republika melaporkan bahwa seorang sumber membenarkan adanya informasi rencana pelantikan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi resmi mengenai keputusan Presiden ataupun kepastian pelaksanaannya.

Apabila terealisasi, penunjukan Tandyo akan menandai perubahan penting dalam struktur kepemimpinan TNI, mengingat posisinya saat ini sebagai Wakil Panglima TNI.

Tandyo bukan figur baru dalam jajaran pimpinan Angkatan Darat. Perwira tinggi lulusan Akademi Militer 1991 tersebut pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro dan Wakil KSAD sebelum dipercaya menduduki jabatan Wakil Panglima TNI.

Sementara itu, Maruli Simanjuntak telah memimpin TNI AD sejak November 2023. Pergantian tersebut, jika dipastikan, akan membuka pertanyaan mengenai penugasan berikutnya bagi Maruli serta kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Angkatan Darat.

Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian kepala staf angkatan berada pada Presiden berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Karena itu, kabar pergantian KSAD masih memerlukan kepastian melalui pengumuman pemerintah atau keputusan resmi Presiden.

Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, hal terpenting bukan sekadar siapa yang akan menduduki kursi KSAD, melainkan bagaimana pergantian kepemimpinan tersebut dapat memperkuat profesionalisme, soliditas organisasi, dan kesiapan TNI AD menjalankan tugas pertahanan negara.

Publik kini menunggu kepastian dari Istana: apakah Jenderal Tandyo benar-benar akan memimpin TNI AD, dan ke mana arah penugasan Jenderal Maruli Simanjuntak selanjutnya?

Laporan oleh Rene

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version