Merdekapos.com, Pekanbaru – Rotasi pejabat kembali dilakukan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam mutasi terbaru tersebut, posisi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Riau resmi mengalami pergantian.
Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asintel Kejati Riau mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya selanjutnya dipercayakan kepada Fitriansyah Akbar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Banjarnegara.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan RI yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kebijakan mutasi tertuang dalam Keputusan Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Dengan penugasan barunya, Oktafian Syah Effendi akan memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi strategis di lingkungan Kejaksaan karena berada di wilayah pusat pemerintahan nasional.
Sementara itu, Fitriansyah Akbar akan mengemban tugas baru sebagai Asintel Kejati Riau setelah sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Pergantian Asintel Kejati Riau menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan rotasi jabatan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pejabat di berbagai daerah.
Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan RI dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah.
Laporan oleh Rene



