Merdekapos, Jakarta – Mendekati  pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada tanggal 19-25 oktober 2024 nanti, situasi politik indonesia mulai terlihat bergejolak.

Keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai capres dan cawapres dibawah 40 tahun namun sudah berpengalaman pun menambah gejolak karena terlihat memuluskan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bagian dari bursa capres dan cawapres.

Ini membuat situasi politik saat ini memanas dan terlihat manuver strategi para partai politik yang akan mengusung calon presiden dan wakil presiden 2024.Bahkan hingga beredarnya isu bahwa Gibran akan dipanggil partai dalam waktu dekat untuk kepentingan ini.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai terlihat melakukan penggalangan dengan memanggil Gibran Rakabuming untuk menghadap ke kantor pusat DPP PDIP di Jakarta besok hari atau pada hari Rabu (18/10/2023).

“Mungkin besok rabu saya akan dipanggil oleh DPP,” ujar Gibran di Balai Kota Solo pada hari  Senin 16/10/2023.

Dijelaskannya bahwa pemanggilan ini disampaikan langsung oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dengan agenda perkembangan dinamika politik saat ini.

“Saya mau melaporkan kedaan terkini dong, saya memang rutin lapor ke beliau”, terang Gibran.

Pemanggilan Gibran oleh PDIP usai keputusan MK ini membuat banyak pihak menyimpulkan bahwa PDIP melakukan perubahan kebijakan dalam manuver mereka yang terlihat masih menganalisa dinamika politik saat ini.

Tidak dapat dipungkiri, dengan keputusan MK terbaru ini menjadikan Gibran sebagai faktor penentu dalam percaturan pemilihan Presiden 2024 nanti.

Laporan oleh Nia

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version