Merdekapos.com, Pekanbaru – Sebanyak 13 narapidana beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memperoleh Remisi Khusus (RK) dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2025.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis pada Senin, 12 Mei 2025, bertempat di Ruang Sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Lapas Pekanbaru. Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat struktural lapas.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto, menyerahkan remisi mewakili Kepala Lapas, Erwin Fransiskus Simangunsong. Dalam sambutannya, Angki menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan bersiap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.
Rincian pemberian remisi adalah sebagai berikut:
- 1 orang mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari
- 6 orang memperoleh 1 bulan
- 4 orang mendapat 1 bulan 15 hari
- dan 2 orang lainnya menerima remisi selama 2 bulan.
Namun, tidak ada warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas.
Peringatan Hari Raya Waisak tahun ini mengusung tema “Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju” serta “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia”, yang menekankan pentingnya kedamaian dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dalam pernyataan terpisah menyampaikan harapannya agar remisi ini menjadi dorongan positif bagi warga binaan lainnya.
“Kami ingin momen ini menjadi titik awal bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif dalam pembinaan, dan lebih siap untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Laporan oleh Dipa