Close Menu
    What's Hot

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026
    What's Hot

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, September 28
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»KPK Cegah Mantan Kader PDIP Agustiani Tio dan Suami Terkait Kasus Hasto
    Nasional

    KPK Cegah Mantan Kader PDIP Agustiani Tio dan Suami Terkait Kasus Hasto

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 4, 2025No Comments5 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Sumber dikutip dari Detik News
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDIP dan eks anggota Bawaslu, serta suaminya dari bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Langkah ini diambil sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. Selasa, (04/02/2025)

    Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pencegahan ini diperlukan karena keterangan Agustiani dan suaminya dibutuhkan dalam penyelidikan. “Keterangan mereka penting untuk mengungkap perintangan penyidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Agustiani, dalam pengaduannya ke Komnas HAM, menyatakan keberatan karena pencegahan tersebut menghambat rencana pengobatannya ke Guangzhou, Cina. “Saya sudah dijadwalkan operasi pada 17 Februari 2025 dan ini mengganggu proses pengobatan saya,” kata Agustiani.

    Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto untuk mempengaruhi penetapan PAW demi keuntungan Harun Masiku. Hasto juga dituduh merintangi penyidikan dengan membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan dan menghilangkan barang bukti.

    Hasto, yang kini menjadi tersangka, diduga melakukan berbagai upaya untuk memuluskan langkah Harun Masiku sebagai anggota DPR, meski suara yang diperoleh tidak mencukupi. Tindakan KPK ini menegaskan komitmen mereka dalam menegakkan hukum meskipun menghadapi berbagai tantangan.

    Laporan oleh dipa

    kpk
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    PROJO: Kedaulatan Pangan Harus Jadi Benteng Utama di Tengah Krisis Energi

    April 7, 2026

    PROJO Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis Andrie Yunus

    March 16, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024153

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202352

    Projo Riau Mendukung Figur Yang Serius Dalam Memimpin Daerahnya

    May 2, 202451
    HO
    Nasional

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    By merdeka-posSeptember 26, 20260

    Merdekapos.com, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengajak para petani di seluruh Indonesia meningkatkan…

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026

    Gibran Datang ke Arosuka, Tinjau Sejumlah Titik yang Diterjang Galodo

    September 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026

    Gibran Datang ke Arosuka, Tinjau Sejumlah Titik yang Diterjang Galodo

    September 25, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024153

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202352
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version