Merdekapos.com, Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan rencana pemangkasan anggaran yang berdampak pada 1.235 Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL). Rencana ini sebelumnya sempat menimbulkan spekulasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi petugas penyuluh tersebut.
Budi Arie menegaskan bahwa yang akan dilakukan bukanlah PHK, melainkan transformasi peran PPKL menjadi Sarjana Penggerak Koperasi. “Bukan di-PHK. Kami ingin memastikan pergerakan koperasi di Indonesia tetap berjalan. Reformulasi ini diharapkan dapat meningkatkan peran PPKL dalam memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam koperasi,” ujarnya di Gedung DPR RI,Rabu (12/02/2025).
Anggaran untuk PPKL, yang masuk dalam kategori belanja pengadaan barang dan jasa, akan dipotong dalam rangka efisiensi anggaran. Budi menjelaskan pentingnya penyuluh koperasi dalam menggerakkan minat masyarakat, mengingat Indonesia memiliki sekitar 130 ribu koperasi yang perlu didorong pertumbuhannya.
Pernyataan Budi ini muncul setelah anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menanyakan dampak efisiensi anggaran sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa pemangkasan tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial. Rieke menegaskan, “Kami ingin kepastian nasib 1.235 PPKL yang terancam akibat pemangkasan ini.”
Budi Arie mengakui adanya dampak tersebut, namun menekankan bahwa langkah reformulasi akan memberikan peluang baru bagi PPKL untuk berkontribusi lebih besar dalam pengembangan koperasi di tanah air. Dengan visi baru ini, diharapkan semangat koperasi di Indonesia dapat terus berkembang dan melibatkan lebih banyak masyarakat.
Dengan langkah inovatif ini, Budi Arie menunjukkan komitmen Kemenkop untuk tidak hanya menjaga keberlanjutan anggaran, tetapi juga meningkatkan peran penyuluh koperasi dalam membangun ekonomi berbasis koperasi yang lebih kuat di Indonesia.
Laporan oleh Dipa