Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Ekonomi»Bansos PKH 2025: Cara Cek Pencairan dan Informasi Terkini
    Ekonomi

    Bansos PKH 2025: Cara Cek Pencairan dan Informasi Terkini

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 14, 2025Updated:July 25, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi Pencairan dana bansos 2025
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang penyalurannya dijadwalkan pada bulan ini. Lantas, bagaimana cara mengecek apakah bansos PKH sudah cair?

    Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat untuk kalangan tertentu, seperti kelompok miskin atau rentan yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin.

    Penerima PKH disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu mereka yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH. Bansos PKH mencakup tiga komponen:

    1. Kesehatan (ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0-6 tahun).
    2. Pendidikan (anak SD, SMP, SMA, dan yang belum menyelesaikan wajib belajar).
    3. Kesejahteraan Sosial (lansia 60+, disabilitas berat, korban pelanggaran HAM berat).

    Karena bansos PKH sangat dibutuhkan, penyalurannya sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya KPM. Berikut adalah informasi terbaru mengenai bansos PKH yang perlu diketahui.

    Informasi Terbaru Bansos PKH 2025

    Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 triliun setiap tahun untuk penyaluran bansos, termasuk PKH. Penyaluran dilakukan melalui transfer tunai kepada penerima manfaat. Kemensos RI juga telah menyelesaikan finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan penerima manfaat.

    Mensos RI, Gus Ipul, juga menginformasikan adanya kemungkinan penambahan daftar penerima manfaat serta penerimaan sanggahan terhadap data penerima PKH.

    Cara Cek PKH Sudah Cair atau Belum

    Untuk mengetahui apakah bansos PKH sudah cair, penerima manfaat dapat mengecek melalui portal resmi Kemensos RI, yaitu Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah pengecekannya:

    1. Kunjungi portal https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan wilayah penerima manfaat (PM), mulai dari provinsi hingga desa.
    3. Isi kolom nama PM sesuai KTP.
    4. Masukkan kode yang tertera di layar.
    5. Klik menu Cari Data.
    6. Sistem akan menampilkan apakah PM terdaftar sebagai penerima bansos. Jika ya, informasi bansos yang diterima akan muncul. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

    Besaran Nominal PKH

    Besaran nominal bansos PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut adalah indeks nominal PKH berdasarkan kategori pada 2024:

    1. Ibu Hamil: Rp 250.000/bulan, Rp 3.000.000/tahun.
    2. Anak Usia 0-6 Tahun: Rp 250.000/bulan, Rp 3.000.000/tahun.
    3. Anak SD Sederajat: Rp 75.000/bulan, Rp 900.000/tahun.
    4. Anak SMP Sederajat: Rp 125.000/bulan, Rp 1.500.000/tahun.
    5. Anak SMA Sederajat: Rp 166.666/bulan, Rp 2.000.000/tahun.
    6. Disabilitas Berat: Rp 200.000/bulan, Rp 2.400.000/tahun.
    7. Lanjut Usia (60+): Rp 200.000/bulan, Rp 2.400.000/tahun
    8. Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 900.000/bulan, Rp 10.800.000/tahun.

    Perkiraan Jadwal Pencairan PKH

    Pencairan PKH dilakukan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan perkiraan waktu sebagai berikut:

    • Tahap 1: Januari – Maret
    • Tahap 2: April – Juni
    • Tahap 3: Juli – September
    • Tahap 4: Oktober – Desember

    Demikian informasi mengenai cara cek bansos PKH sudah cair atau belum. Semoga bermanfaat!

    Laporan oleh Dipa

    Bansos 2025
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version