Merdekapos.com, Jakarta – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk digitalisasi dan rebranding koperasi, PT Bank Negara Indonesia (BNI) mengumumkan komitmennya untuk membantu perubahan status Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi koperasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, dalam sebuah audiensi di Jakarta , Jumat,(7/02/2025).
Putrama menegaskan bahwa BNI akan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendanai transformasi ini. “Kami berkomitmen untuk mendukung transformasi yang dilakukan Kementerian Koperasi terhadap koperasi di seluruh Indonesia. Koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kami siap menjadi mitra yang kuat dalam upaya ini,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, yang pada akhirnya akan meningkatkan hasil pertanian di seluruh Indonesia. Dengan adanya perubahan ini, Gapoktan yang selama ini berfungsi sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan beralih menjadi badan hukum koperasi, sehingga dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi distribusi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pemerintah telah mengubah skema distribusi pupuk dari pabrik langsung ke penerima manfaat, yaitu Gapoktan.
“Koperasi itu sebuah badan usaha, sedangkan Gapoktan adalah lembaga swadaya masyarakat. Oleh karena itu, Gapoktan perlu mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen,” tegasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 64.629 Gapoktan di Indonesia, namun hanya sekitar 4.000 yang sudah berbadan hukum koperasi. Dengan demikian, masih ada sekitar 52.300 Gapoktan yang perlu melakukan transformasi tersebut. Budi Arie juga menambahkan bahwa Gapoktan dan kios atau pengecer dapat bergabung untuk mendirikan koperasi.
Untuk mendukung proses transformasi ini, Kementerian Koperasi telah menyiapkan program piloting koperasi penyalur pupuk bersubsidi dengan anggaran untuk pengembangan 500 koperasi.
“Kami telah bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk menerapkan standar pelaporan keuangan koperasi secara sederhana,” tambah Budi Arie
Kementerian Koperasi juga memiliki 1.200 penyuluh koperasi yang siap mendampingi transformasi Gapoktan, serta merencanakan pengadaan 9.000 Sarjana Penggerak Koperasi (SPK) untuk memperkuat ekosistem koperasi di tanah air.
Dengan adanya kolaborasi antara BNI dan Kementerian Koperasi, diharapkan transformasi ini dapat mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi dan meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.
Laporan oleh dipa