Merdekapos.com, Jakarta –Dalam langkah yang mengejutkan dunia politik Indonesia, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis siang (20/02/2025).
Dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol, Hasto terlihat turun dari tangga gedung KPK, menandai babak baru dalam kasus suap yang melibatkan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Hasto, yang sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, menunjukkan sikap tegar.
“Saya siap lahir batin jika ditahan KPK,” ucapnya di depan awak media. Ia menekankan bahwa penahanan adalah bagian dari proses hukum yang berkeadilan dan berharap langkah ini menjadi momentum bagi penguatan demokrasi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Hasto menyampaikan keyakinan bahwa penegakan hukum yang adil adalah fondasi bagi Republik ini. “Semoga proses ini menjadi pupuk bagi demokrasi dan benih bagi sistem penegakan hukum yang tanpa pandang bulu,” tambahnya,(20/02).
Kasus ini bukan hanya sekadar persoalan hukum, tetapi juga menggugah pertanyaan lebih dalam tentang integritas dan transparansi dalam dunia politik.
Hasto percaya bahwa setiap tindakan yang diambil KPK, meskipun menyakitkan, adalah bagian dari perjuangan untuk menciptakan sistem yang lebih baik.
Sementara itu, masyarakat menanti langkah selanjutnya dari KPK dan bagaimana proses hukum ini akan berlanjut.
Apakah ini akan menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia? Hanya waktu yang akan menjawab.
Dengan peristiwa ini, harapan akan terciptanya penegakan hukum yang lebih kuat semakin membara. Publik kini memiliki alasan untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini, demi masa depan demokrasi yang lebih bersih dan berintegritas.
Laporan oleh dipa