Merdeka pos.com, Jakarta – Restrukturisasi besar-besaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memasuki babak penting. Pemerintah melalui Danantara menargetkan penyederhanaan sekitar 1.074 entitas menjadi sekitar 200 perusahaan pada akhir 2026.

Langkah ini berpotensi memangkas struktur organisasi, termasuk jumlah jabatan direksi dan komisaris, seiring penggabungan, restrukturisasi, dan pembubaran perusahaan yang dinilai tidak efisien.

Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa konsolidasi bertujuan membentuk perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.

Namun, perampingan BUMN tidak boleh berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan dan jabatan. Restrukturisasi harus mampu mengatasi persoalan mendasar, mulai dari pemborosan anggaran, beban utang, lemahnya pengawasan, hingga tata kelola yang tidak profesional.

Di sisi lain, Danantara menyatakan komitmennya untuk mempertahankan pekerja dalam proses konsolidasi. Kepastian perlindungan tenaga kerja menjadi bagian penting dari keberhasilan reformasi tersebut.

Publik kini menunggu bukti nyata. Restrukturisasi harus menghasilkan penghematan terukur, peningkatan keuntungan, transparansi pengelolaan aset, dan penempatan pimpinan berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan politik.

Perampingan BUMN menjadi ujian kredibilitas Danantara. Jangan sampai ribuan entitas hanya berganti struktur, sementara persoalan lama tetap dipelihara.

Sebab, BUMN bukan tempat berbagi jabatan, melainkan aset negara yang wajib memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Laporan oleh Rene

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version