Merdekapos.com, Jakarta – Kasus impor perhiasan mewah yang menyeret nama menjadi ujian awal bagi komitmen reformasi di tubuh Bea Cukai. Menteri Keuangan memastikan pihaknya tidak hanya menindak pelaku usaha, tetapi juga membidik oknum internal yang diduga terlibat.
Langkah ini menyusul tindakan (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta yang menyegel tiga gerai Tiffany & Co di ibu kota karena dugaan pelanggaran kepabeanan.
Purbaya mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pegawai lama dalam praktik impor yang kini tengah diselidiki. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan yang dilakukan belakangan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat integritas lembaga.
“Sepertinya ada. Nanti kita lihat siapa yang terlibat, itu kan yang lama-lama. Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh setelah saya puter-puter. Yang baik yang depan jadi dia berani bertindak. Nanti saya lihat bagaimana hukumnya,” ujar Purbaya, dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, penempatan pejabat baru di posisi strategis dilakukan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan pengawasan berjalan lebih ketat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi pelanggaran serius. Selain dugaan penyelundupan barang impor, terdapat pula dugaan tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kepada negara serta ketiadaan dokumen resmi atas barang yang masuk.
“Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang tidak bayar. Kan dicurigai ini selundupan atau tidak, disuruh kasih lihat form perdagangannya, dokumen impornya, mereka tidak bisa tunjukkan,” kata Purbaya
Ia juga mengungkap adanya praktik under invoicing, yakni pencantuman nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk menekan kewajiban pajak.
“Ada yang betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana, penanganan kasus ini akan melibatkan kerja sama antara Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, hingga aparat penegak hukum.
“Harusnya polisi, tapi yang ternyata Bea Cukai dan Pajak. Nanti gabung Bea Cukai dan Pajak,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin kasus ini berhenti pada level administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan impor, khususnya untuk barang mewah.
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran impor, tetapi juga menjadi cerminan integritas institusi pengawas. Publik kini menanti sejauh mana Kementerian Keuangan mampu menuntaskan dugaan keterlibatan oknum internal secara transparan dan akuntabel.
Jika terbukti ada pelanggaran oleh aparatur, Purbaya memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan sorotan publik yang besar, penanganan kasus ini dinilai menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam memperkuat tata kelola, menjaga penerimaan negara, serta membangun kembali kepercayaan terhadap aparat penegak aturan kepabeanan.
Laporan oleh dipa

