Merdekapos.com, Jakarta –Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 16:00 WIB.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang seharusnya berlangsung hari ini, namun ditunda karena para buruh belum berhasil bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Menaker Yassierli sendiri telah menanggapi rencana aksi tersebut dan baru dapat bertemu dengan perwakilan buruh pada Jumat mendatang.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa demonstrasi kali ini menyoroti empat tuntutan utama, yaitu penghentian gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja terdampak PHK, pencairan THR buruh, serta penghentian kriminalisasi terhadap pekerja.

“Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah, khususnya Menteri Ketenagakerjaan, bahwa gelombang PHK bukan lagi sekadar ancaman, tetapi sudah nyata di depan mata,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Kemnaker, Kamis (20/3/2025).

Berikut adalah tuntutan utama para buruh:

  1. Hentikan gelombang PHK terhadap 60 ribu buruh di 50 perusahaan serta bentuk satuan tugas darurat PHK.
  2. Tindak lanjuti pengaduan buruh Sritex yang tidak menerima pesangon dan THR.
  3. Bayarkan THR buruh paling lambat H-7, termasuk bagi 60 ribu buruh yang terdampak PHK, termasuk buruh Sritex.
  4. Hentikan kriminalisasi pekerja dan tindakan union busting di PT Yamaha Musik Bekasi serta PT MSJ Brebes.

Laporan oleh Yusuf

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version