Merdekapos.com, Pekanbaru – Menjelang hari pencoblosan Pilkada semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan debat antara pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk menyampaikan visi,misi dan program kerja para pasangan calon kepada masyarakat.
“ Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan debat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota akan digelar secara dua kali, pertama akan diselenggarakan pada tanggal 8 November 2024 bertempatan di SKA Co Ex kemudian dilanjutkan pada tanggal 22 November 2024.” ujar ketua KPU, Raga Perwira
Selanjutnya raga menjelaskan, untuk saat ini masih ada beberapa teknis yang masih belum ditetapkan tentang jadwal debat terpisah atau bersamaan antara calon walikota dan wakil wali kota. Namun, untuk format debat publik akan dibagi dalam enam segmen dengan durasi 180 menit.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membentuk tujuh tim perumus yang terdiri dari unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat, mereka yang akan bertugas dalam menyusun materi debat untuk pasangan calon.

“Untuk materi debat, tim kita akan segera menggelar rapat tentang kelancaran teknis dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Mengingat saat ini masih dalam masa kampanye dengan suasana kian memanas. Oleh karena Itu KPU akan melakukan pertimbangan terkait jumlah hadirin yang akan diundang pada saat debat sedang berlangsung
“Kita juga akan membatasi jumlah hadirin yang diundang hadir dalam acara debat supaya acara berlangsung dengan tertib dan kondusif, hanya 40 orang saja dan tidak lebih” pungkasnya
Laporan oleh dipa