Merdekapos.com, Palembang– Peristiwa runtuhnya bangunan Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi peringatan serius bagi pemerintah di seluruh Indonesia. Tragedi tersebut membuka mata banyak pihak tentang pentingnya pengawasan terhadap kondisi fisik pondok pesantren demi keselamatan para santri dan pengajar.

Menindaklanjuti hal itu, berbagai pemerintah daerah mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan pesantren di wilayahnya masing-masing. Salah satunya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang kini menurunkan tim untuk meninjau langsung kondisi fisik pondok pesantren di kabupaten dan kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan santri.

“Ini bukan hal sepele. Kita semua harus menyadari pentingnya keselamatan di lingkungan pendidikan keagamaan. Karena itu, pemerintah daerah diimbau segera melakukan evaluasi kelayakan bangunan pesantren di wilayahnya masing-masing,” ujar Edward, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, telah membentuk Tim Pengawasan dan Evaluasi Bangunan Pesantren yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota. Tim ini bertugas menilai kelayakan bangunan, memeriksa potensi kerusakan, serta memberikan rekomendasi tindak lanjut bila ditemukan kondisi berisiko.

Hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan secara menyeluruh, mencakup bangunan yang masih layak maupun yang memerlukan perbaikan segera. “Dengan adanya data yang jelas, kita bisa lebih siap ketika pemerintah pusat meminta laporan kondisi bangunan publik, dan bisa bersama-sama mencari solusi terbaik,” tambah Edward.

Di tingkat nasional, upaya memperkuat pengawasan juga dilakukan oleh pemerintah pusat. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengumumkan peluncuran call center 158 yang disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Nomor tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang dianggap rawan atau berbahaya.

“Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” jelas Cak Imin, Kamis (9/10/2025).

Ia pun mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak. “Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk keadaan darurat. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan bertindak cepat bila ada kondisi berbahaya,” ujarnya.

Layanan call center 158 beroperasi pada jam pelayanan publik Kementerian PU, yakni pukul 08.30–15.30 WIB. Pengguna Telkomsel dan Tri dapat menambahkan kode area (021) sebelum nomor 158, sementara provider lainnya bisa langsung menghubungi nomor tersebut.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini, diharapkan seluruh pesantren di Indonesia dapat menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi para santri. Pemerintah menegaskan, keselamatan mereka bukan sekadar tanggung jawab teknis, melainkan bentuk nyata dari kepedulian bersama.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version