Close Menu
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, August 16
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Diduga Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli, Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK
    Hukum

    Diduga Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli, Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK

    merdeka-posBy merdeka-posMay 15, 2025No Comments3 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Sumber dikutip dari Detik News
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Marullah Matali, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan salinan laporan yang diperoleh Tempo, Marullah dituduh menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk anak kandungnya, Muhammad Fikri Makarim, sebagai Tenaga Ahli Sekda.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa rincian laporan tidak dapat disampaikan kepada publik karena termasuk informasi yang bersifat terbatas. “Semua proses pengaduan dari masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan, jadi kami tidak bisa menyampaikan detailnya secara terbuka,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 14 Mei 2025.

    Ia menyatakan bahwa KPK akan menelusuri dan mengumpulkan informasi tambahan guna memperkuat data awal. Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi untuk menilai apakah dugaan tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi sesuai kewenangan KPK.

    “Secara umum, setiap laporan masyarakat akan kami telaah terlebih dahulu, termasuk menilai kebenaran dan kelengkapan informasi yang disampaikan,” jelasnya.

    KPK juga berkomitmen untuk memberi perkembangan kepada pelapor serta menjalin komunikasi apabila diperlukan keterangan atau bukti tambahan.

    Marullah Matali diketahui mulai menjabat sebagai Sekda Jakarta sejak Januari 2021, menggantikan Saefullah yang wafat karena sakit. Di masa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono, Marullah sempat dicopot dari jabatan tersebut. Namun, pada Agustus 2024, ia kembali dilantik sebagai Sekda oleh Penjabat Gubernur Teguh Setyabudi.

    Laporan oleh dipa

    kpk Sekda jakarta Tenaga ahli
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    19 Kg Sabu Nyaris Edar, Polda Riau Gagalkan Aksi Pasutri di Tengah Kota

    August 1, 2025

    Tambang Emas Ilegal Disapu Tuntas! Operasi Gabungan Hajar PETI di Kuansing

    August 1, 2025

    Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis

    July 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    By merdeka-posAugust 13, 20250

    Merdekapos.com, Papua -Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan…

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version