PEKANBARU,MERDEKAPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD setempat telah menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2025 sebesar Rp 3,020 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang KUA-PPAS R-APBD 2025 oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (28 Agustus 2024) malam.

Dalam sambutannya, Risnandar menyampaikan rasa syukurnya, Alhamdulillah KUA-PPAS R-APBD tahun 2025 telah disepakati bersama oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD.
“Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan upaya kita semua agar dapat melewati tahapan persiapan APBD tahun 2025,” lanjutnya.
Ia mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi yang cukup intensif antara zona pengembangan dan pemerintah kota yang energik dan kritis, namun sarat dengan kearifan semua pihak.
“Kerja sama dan upaya seperti ini perlu kita jaga ke depan. Karena dengan kerja sama yang baik, kita akan mudah meraih kesuksesan lagi dan lagi.” lanjutnya
Sesuai nota kesepahaman yang ditandatangani KUA-PPAS R-APBD 2025 yang telah disepakati sebesar Rp3,020 triliun yang meliputi anggaran pendapatan lebih dari Rp3,020 triliun, anggaran belanja lebih dari Rp3 triliun, dan Rp20 miliar pengeluaran
R-APBD tahun 2025 yang disepakati bertambah Rp26 miliar melebihi APBD murni tahun 2024 sebesar Rp2,993 triliun. Anggaran R-APBD tahun 2025 sendiri sebagian besar terdiri dari pendapatan Dana Bagi Hasil dan transfer pemerintah pusat.
Dengan disetujuinya batasan R-APBD tahun 2025, Risnandar mengingatkan bahwa sensitivitas anggaran harus diikuti dengan kompetensi dan tanggung jawab penuh seluruh aparatur pemerintah untuk mengelola anggaran dengan baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Oleh karena itu, diperlukan upaya simultan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan akuntabilitas.
“ Saya yakin kita mampu menjaga opini terbaik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Risnandar.
Di akhir sambutannya, Risnandar menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, badan anggaran, dan tim anggaran Pemkot yang berperan aktif dan bekerja keras dalam pembahasan R-APBD KUA-PPAS 2025.
“ Kita harus terus menjaga dan meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam rangka memutar roda pemerintahan ke depan. Semoga inisiatif yang kita lakukan mendapat berkah dari Allah SWT,” tutup Risnandar.
Laporan oleh dipa