Merdekapos.com, Pekanbaru – Berbeda dengan situasi di Jakarta dan beberapa wilayah di Pulau Jawa, ketersediaan gas LPG 3 kg di Pekanbaru masih stabil dengan harga normal. Para pengecer mengaku tidak mengalami kendala dalam pasokan.
Erni, seorang pedagang di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, menyatakan bahwa hingga kini ia masih bisa menjual gas subsidi tersebut dengan harga Rp23.000 per tabung. “Di sini masih lancar, belum ada kendala. Suplai tetap seperti biasa. Tapi kami khawatir jika nantinya ada larangan bagi pengecer untuk menjual gas 3 kg di Pekanbaru seperti di Jakarta dan Jawa,” ujar Erni pada Selasa (4/2/2025).
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memperketat distribusi LPG 3 kg di sejumlah daerah, terutama Jakarta dan Pulau Jawa. Kini, pembelian hanya bisa dilakukan oleh pengguna terdaftar dengan membawa KTP di agen resmi atau pangkalan.
Namun, hingga saat ini, kebijakan serupa belum diterapkan di Pekanbaru, sehingga gas subsidi masih bisa diperoleh dengan mudah di tingkat pengecer. Masyarakat berharap distribusi LPG 3 kg di Riau tetap lancar dan tidak mengalami pembatasan mendadak seperti di daerah lain.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa pangkalan resmi LPG 3 kg mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak sesuai aturan. Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mendukung distribusi yang tepat sasaran.
“Membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina memastikan harga sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, kualitas dan takarannya juga terjamin,” ujar Satria.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga masih membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Segmen pengguna yang berhak meliputi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
“Konsumen dapat mengecek status pendaftaran dengan datang ke pangkalan resmi Pertamina terdekat, membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk rumah tangga. KTP harus selalu dibawa saat membeli LPG 3 kg untuk verifikasi dan pencatatan transaksi dalam sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Menanggapi kebijakan ini, Pertamina Patra Niaga segera menyiapkan akses informasi mengenai lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat.
Laporan oleh dipa