Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Ekonomi»Gaji Ketua RT di Jakarta Basar? Bagaimana Daerah Lainnya
    Ekonomi

    Gaji Ketua RT di Jakarta Basar? Bagaimana Daerah Lainnya

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 27, 2025Updated:July 25, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Mata uang indonesia senilai Rp. 150.000 akan cair di bulan juni hingga juli sebagai penyaluran bantuan subsidi upah melalui kemnaker. | go.id Internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekpos.com, Jakarta – Gaji ketua Rukun Tetangga (RT) di Jakarta telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun besarannya bervariasi di setiap wilayah. Selain itu, waktu pencairannya juga berbeda. Di beberapa daerah, dana ini diberikan sebagai honor bagi ketua RT, sementara di wilayah lain, anggaran tersebut hanya digunakan untuk operasional kegiatan RT.

    Ketua RT merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki peran penting dalam membantu pemerintah kecamatan atau kepala desa dalam melayani masyarakat. Mereka bertugas mengelola data kependudukan, mengurus perizinan, dan berbagai tugas administratif lainnya. Ketua RT dipilih oleh warga untuk masa jabatan tertentu.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp2 juta per bulan untuk setiap RT. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Penganggaran ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

    Namun, dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa dana ini bukan merupakan honor atau gaji pribadi ketua RT, melainkan dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas RT di lingkungan mereka.

    Besaran gaji atau tunjangan yang diberikan kepada ketua RT berbeda di setiap daerah. Berikut adalah perbandingan nominal yang diterima di beberapa wilayah Indonesia:

    1. Palembang: Rp1 juta per bulan
    2. Riau: Rp500 ribu per bulan
    3. Bekasi: Sekitar Rp416 ribu per bulan (Rp5 juta per tahun)
    4. Magelang: Rp300 ribu per bulan
    5. Yogyakarta: Rp250 ribu per bulan
    6. Padang: Rp245 ribu per bulan
    7. Probolinggo: Rp180 ribu per bulan
    8. Pontianak: Rp125 ribu per bulan (Rp1,5 juta per tahun)

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp2 juta per bulan untuk mendukung kegiatan RT, yang merupakan nominal terbesar dibandingkan daerah lain. Di beberapa wilayah, dana ini diberikan sebagai honor ketua RT, tetapi di tempat lain, dana tersebut hanya digunakan untuk keperluan operasional RT.

    Laporan oleh Dipa

    Gaji rt
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version