Merdekapos.com, Jakarta –Jakarta mendadak panas! Mahkamah Agung (MA) bikin gebrakan besar-besaran dengan merotasi 199 hakim dan 68 panitera sekaligus pada Selasa, 22 April 2025. Tak main-main, 61 hakim dari lima pengadilan di Jakarta langsung dikirim keluar kota! Langkah dramatis ini diambil setelah terkuaknya skandal suap yang menyeret nama-nama besar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ini penyegaran! Tapi juga peringatan keras!” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, dalam pernyataan resminya, Selasa (23/42025). Ia menyebutkan proses mutasi ini bukan asal-asalan, setiap nama dipertimbangkan secara serius hingga larut malam dalam rapat pimpinan. “Setiap hakim kami nilai satu per satu!” ungkapnya.
Pergantian pucuk pimpinan juga terjadi! Tiga kursi panas di Jakarta diganti total:
- PN Jakarta Pusat kini dipimpin oleh Husnul Khotimah (eks Ketua PN Balikpapan)
- PN Jakarta Selatan digawangi Agus Akhyudi (eks Ketua PN Banjarmasin)
- PN Jakarta Utara dipegang Yunto S. Hamonangan Tampubolon (eks Ketua PN Serang)
Semua ini tak lepas dari skandal megasuap CPO yang mengguncang dunia peradilan! Pada Sabtu, 12 April 2025, Kejaksaan Agung resmi menahan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan, serta dua advokat, Marcella Santoso dan Ariyanto.
Keempatnya dituding “main mata” demi membebaskan tiga korporasi raksasa sawit Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dari jerat hukum. Modusnya? Putusan lepas alias ontslaag van alle rechtsvervolging dengan bayaran fantastis: Rp 60 miliar!
Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Ahad, 13 April 2025, tiga hakim lain menyusul jadi tersangka: Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom majelis yang memutus perkara skandal CPO tersebut. Vonisnya dibacakan pada 19 Maret 2025, dan kini menuai badai!
Sobandi pun berharap langkah tegas ini menjadi titik balik. “Kami minta dukungan publik untuk wujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Kami tidak bisa sendiri!” katanya.
Apakah rotasi besar ini cukup menghentikan praktik suap di balik toga dan palu sidang? Waktu yang akan menjawab. Tapi satu yang pasti badai sudah datang, dan Mahkamah Agung sedang bersih-bersih!
Laporan oleh Dipa