Merdekapos, Pekanbaru – Kapolda Riau melalui Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) melakukan gerak cepat menanggapi arahan Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi akan maraknya judi online di Indonesia.
Mewakili Kapolda Riau Irjen M.Iqbal, Wakil Direktur Krimsus, AKPB Iwan P Manurung mengungkap bahwa Subdit V Siber Polda Riau telah mengamankan seorang tersangka berinisial AG (31), yang merupakan seorang bandar judi online yang memiliki aset puluhan miliar.
Kejadian ini terungkap oleh tim siber polda riau pada Jumat,15 September 2023 dengan lokasi kejadian di jalan nurkamila, Maharatu, kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
“Adanya patroli tim siber yang mendapati Internet Protocol (IP) address yang mencurigakan terhubung dengan judi online, maka polda riau langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menahan seorang tersangka (TSK) inisial AG usia 31 tahun,” ungkap AKBP Iwan P Manurung melalui konfrensi pers di Mapolda Riau, Jumat (22/09/2023).

Ketua DPD Pro Jokowi (Projo) Provinsi Riau Sonny Silaban.ST mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam mengungkap judi online, ” Ini merupakan aksi nyata dari program Polisi PRESISI, yang merespon cepat dalam memberantas penyakit masyarakat. Kalo semua Kapolda seperti Irjen M.Iqbal bakal cepat tuntas judi online di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Modus pelaku adalah sebagai bandar judi yang membuat IP address untuk disebarkan ke website. Kemudian tersangka akan menampilkan kode khusus kepada para pemain judi online untuk dapat bermain dan klaim hasil kemenangan judi online tersebut.
Tersangka AG (31) telah melakukan aksinya dari tahun 2016, dan omset yang diperoleh dari judi online tersebut mencapai puluhan hingga ratusan juta per pekan, dan apabila di total maka omset yang didapat bisa mencapai belasan miliar.

Dalam penangkapan ini, Polda Riau juga mengamankan aset tersangka berupa mobil mewah, motor, rumah serta kos-kosan.
Laporan oleh Nia