Merdekapos.com, Pekanbaru – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau penghapusan denda tunggakan pajak dalam waktu dekat. Hal ini ia sampaikan saat acara buka bersama di kantor DPD Partai Nasdem Riau, Pekanbaru, pada Rabu (26/3/2025).
Wahid menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemutihan pajak yang terlalu sering dapat membuat masyarakat menunda pembayaran pajak, dengan harapan akan ada penghapusan denda di kemudian hari.
“Pada 2023 kita sudah mengadakan pengampunan pajak. Jika melihat catatan, Riau sudah tiga kali memberikan kebijakan serupa, yakni pada 2019 dan 2023. Kalau di 2024 dilakukan lagi, masyarakat malah memilih untuk tidak membayar pajak dan menunggu pemutihan berikutnya,” ujar Wahid.
Meski tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan serupa di masa mendatang, Wahid menekankan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran untuk membayar pajak secara tertib. Ia menilai, jika kebijakan pemutihan dilakukan terlalu sering, justru dapat memicu kebiasaan buruk di kalangan wajib pajak.
“Jika setiap kali tidak membayar pajak selalu ada pemutihan, maka masyarakat bisa saja sengaja menunda kewajibannya. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Saya sedang mencari pendekatan terbaik agar pendapatan daerah tetap optimal,” jelasnya.
Dengan sikap ini, Gubernur Wahid menunjukkan komitmennya untuk menjaga kedisiplinan pembayaran pajak sambil tetap mempertimbangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, beberapa daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten telah mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini.
Laporan oleh Anto