Merdekapos.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun 2019 masih menjadi perhatian.
Salah satu saksi yang seharusnya memberikan keterangan, Indra Widjaja, Komisaris Utama Asuransi Sinarmas, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indra dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (12/4/2025).
Ini merupakan kali kedua ia tidak hadir, setelah sebelumnya absen dengan alasan sedang mengalami masalah kesehatan.
Sayangnya, hingga saat ini, pihak KPK belum menerima konfirmasi resmi dari Indra mengenai alasan ketidakhadirannya yang terbaru.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari Indra terkait ketidakhadiran kali ini.
“Pada pemanggilan pertama, beliau mengabarkan sakit. Tapi untuk panggilan kedua, kami belum menerima alasan resmi dari yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi,Jumat (18/04/2025).
Tessa juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengirim surat pemanggilan ulang atau menempuh langkah lain sesuai prosedur.
Tessa menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan dan pihaknya tetap berkomitmen untuk mendapatkan keterangan yang lengkap.
Di tengah situasi ini, banyak pihak berharap agar semua pihak tetap bersikap kooperatif demi kelancaran proses penegakan hukum.
Kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan integritas pejabat publik sangat penting untuk menjaga keberlangsungan proses yang adil dan transparan.
Masyarakat pun diingatkan untuk selalu menunggu informasi resmi dari pihak berwenang dan memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran sesuai prosedur.
Semoga proses hukum berjalan dengan baik dan menghasilkan keadilan yang seadil-adilnya.
Laporan oleh Tiwi