Merdekapos.com, Jakarta – Istri dari AKP Anumerta Lusiyanto, yang tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam, mengalami penghadangan saat dalam perjalanan menuju Jakarta.
Ia berniat meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotman Paris, namun dipaksa untuk kembali. Insiden ini terjadi pada Senin (17/3/2025), menyusul kematian suaminya dalam insiden penembakan.
Menurut anggota tim hukum Hotman Paris, Putri Maya Nurmanti, istri Lusiyanto serta istri Brigadir Petrus awalnya sudah dalam perjalanan menuju Jakarta. Namun, di tengah jalan, mereka dipaksa untuk pulang.
“Tadi malam, ibu Kapolsek (Anumerta) dan istri almarhum Pak Petrus sudah berangkat ke Jakarta, tetapi di perjalanan mereka dihentikan dan diminta kembali,” ungkap Putri dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).
Putri menambahkan bahwa penghadangan diduga dilakukan oleh oknum polisi dari Polsek Buay Madang, dengan alasan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengunjungi Lampung pada Rabu (26/3/2025). Ketika mencoba melanjutkan perjalanan, mereka kembali dicegat oleh oknum polisi lain hingga akhirnya terpaksa pulang ke rumah.
Sejak kejadian tersebut, rumah keluarga korban dijaga ketat oleh aparat kepolisian, padahal sebelumnya tidak ada pengamanan seperti itu. Akibatnya, hanya kakak kandung dan anak Lusiyanto yang dapat pergi ke Jakarta untuk menemui Hotman Paris guna menyampaikan tuntutan keadilan atas kematian Lusiyanto dan dua rekannya.
Seperti diketahui, tragedi ini terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Dalam kejadian itu, tiga anggota polisi tewas, yaitu:
- Iptu Lusiyanto,
- Bripka Petrus Apriyanto, dan
- Bripda Ghalib Surya Ganta.
Mereka diduga ditembak oleh dua oknum anggota TNI, yakni Peltu Lubis (Dansubramil Negara Batin) dan Kopka Basarsyah (anggota Subramil Negara Batin).
Dalam konferensi pers bersama Hotman Paris, Parwati, kakak dari AKP Anumerta Lusiyanto, menyatakan kekecewaannya karena hingga sembilan hari setelah kejadian, belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka.
“Tolong, Pak! Saya ingin keadilan untuk adik saya, saya ingin keadilan yang seadil-adilnya,” ujar Parwati dengan penuh emosi.
Ia juga menegaskan bahwa adiknya telah berdedikasi sebagai anggota polisi, tetapi justru difitnah setelah gugur dalam tugas.
“Setelah meninggal, malah difitnah menerima setoran dari perjudian sabung ayam,” katanya.
Seiring berjalannya penyelidikan, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam dua kategori kasus:
1. Kasus Perjudian
- Bripda KP (anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan) yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.
- Peltu L (anggota TNI) yang diduga turut berpartisipasi dalam perjudian.
- Zu (warga sipil) yang berperan dalam pengelolaan perjudian tersebut.
2. Kasus Penembakan
- Kopda Basarsyah, yang mengakui telah menembak tiga anggota polisi di lokasi perjudian.
Polda Lampung memastikan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Aparat kepolisian berjanji akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan, agar keadilan bagi para korban dan keluarganya dapat terwujud.
Laporan oleh Asep