Close Menu
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, August 16
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Ekonomi»Kadisdik Riau di Tangkap Sebagai Tersangka Korupsi RP 2,3 Miliar, Ini Penjelasannya
    Ekonomi

    Kadisdik Riau di Tangkap Sebagai Tersangka Korupsi RP 2,3 Miliar, Ini Penjelasannya

    merdeka-posBy merdeka-posAugust 13, 2024Updated:August 13, 2024No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Foto: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai (rompi oranye) saat keluar dari ruang pemeriksaan sebagai tersangka korupsi anggaran dana APBD. (sumber: detikcom)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PEKANBARU, MERDEKAPOS.COM – Pemeriksaan dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau telah selesai. Tengku Fauzan Tambusai dinyatakan sebagai tersangka, sehingga penanganan perkara mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau itu akan diberi wewenang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Benar, perkara Tengku Fauzan Tambusai sudah P-21. Kalau tidak salah, 8 Agustus kemarin,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

    Zikrullah melanjutkan, sebelum itu nanti akan dilaksanakan tahap II. Yakni, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU.

    “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahap II-nya,” jelasnya.

    Faktor diketahuinya penyidik dalam penetapan Tengku Fauzan Tambusai sebagai tersangka disebabkan oleh beberapa alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

    Tersangka diduga mengambil uang yang bersumber dari APBD Provinsi Riau kepada Sekretariat DPRD Riau dengan total Rp2,3 miliar lebih.

    Atas perbuatannya, Tengku Fauzan Tambusai dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Adapun modus yang dilakukan tersangka yaitu, ketika selama menjabat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau, tersangka memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggung jawaban kegiatan perjalanan dinas periode September – Desember 2022 di Sekretariat DPRD Riau.

    Laporan oleh dipa

     

    APBD kadisdik riau korupsi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    TBS Sawit Riau Melesat, Petani Panen Cuan Pekan Ini

    August 12, 2025

    Punya Rekening Nganggur? Awas Tiba-Tiba Terblokir!

    July 30, 2025

    Cuan Makin Ngegas! Harga TBS Sawit Riau Naik, Ini Rinciannya

    July 29, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    By merdeka-posAugust 13, 20250

    Merdekapos.com, Papua -Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan…

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version