Merdekapos.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Benny, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pemberian kredit. Selain Benny, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pemilik PT Indi Daya Group, Bun Sentoso, serta Direktur PT Indi Daya Rekapratama dan Indi Daya Group, Agus Dianto Mulia.

Menurut keterangan Asisten Pidana Khusus Kejati DK Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi, Benny diduga memberikan fasilitas kredit piutang kepada Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia. Jumlah yang disalurkan mencapai 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor, dengan agunan yang ternyata fiktif.

“Tersangka BN memberikan fasilitas kredit kepada BS dan ADM dengan agunan fiktif sebanyak 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejati DK Jakarta, Kamis (20/02/2025).

Modus Penipuan: Kredit Fiktif Bernilai Ratusan Miliar

Para tersangka diduga bersekongkol dalam pencairan dana kredit fiktif yang mencapai Rp 569,4 miliar, di mana seluruh dana tersebut telah dicairkan.

Benny, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, diduga memberikan fasilitas kredit kepada dua perusahaan tersebut dengan menggunakan jaminan yang seolah-olah berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, kerja sama tersebut tidak pernah ada. Kredit tersebut juga diajukan atas nama perusahaan nominee sebagai bagian dari modus operandi mereka.

Penahanan dan Penggeledahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pelaku langsung ditahan oleh Kejati DK Jakarta untuk 20 hari ke depan. Benny akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Bun Sentoso ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Agus Dianto Mulia di Rutan Cipinang.

Selain itu, penyidik juga menggeledah beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk kediaman Bun Sentoso serta kantor PT Indi Daya Group.

“Saat ini, penggeledahan masih berlangsung,” ujar Syarief. Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Laporan oleh Dewa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version