Merdekapos.com, Pekanbaru –Sudah dua tahun berlalu, tapi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau masih juga belum menemukan titik terang. Kasus ini ditangani sejak 2023 oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, dan statusnya bahkan sudah naik ke tahap penyidikan sejak Juli 2024.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, bilang pihaknya sudah melakukan banyak langkah. Mulai dari memanggil para saksi, minta keterangan ahli, sampai menyita barang bukti senilai lebih dari Rp19 miliar.
Tapi kenapa belum ada tersangka? Ternyata masih nunggu hasil audit dari BPKP Riau. Audit ini penting buat menghitung berapa besar kerugian negaranya secara resmi. “Semua saksi udah kami periksa, barang bukti juga udah kami kumpulkan, tapi audit dari BPKP belum juga kelar,” kata Ade, Kamis (10/4/2025).
Polda Riau sendiri sudah beberapa kali menanyakan perkembangan audit ke BPKP. Sempat ada target auditnya rampung bulan Maret, tapi ternyata masih molor juga sampai sekarang.
Kalau auditnya udah selesai, rencananya penyidik bakal langsung gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menentukan siapa aja yang bakal ditetapkan jadi tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan kerugian negara dalam kasus ini bisa tembus lebih dari Rp160 miliar. Beberapa barang mewah seperti tas branded, motor gede, apartemen, homestay, sampai uang tunai juga udah disita buat kepentingan penyidikan.
Laporan oleh Sartika