Close Menu
    What's Hot

    Ternyata Eks Stafsus Nadiem “Otak” Korupsi Laptop 2T, Kok Bisa?

    July 16, 2025

    Pedagang Online Kena Pajak 0,5%, Cek Ketentuan Terbarunya

    July 16, 2025

    Gaet 13ribu Peserta Mancanegara, Bhayangkara Run 2025 Dongkrak Ekonomi Riau

    July 14, 2025
    What's Hot

    Ternyata Eks Stafsus Nadiem “Otak” Korupsi Laptop 2T, Kok Bisa?

    July 16, 2025

    Pedagang Online Kena Pajak 0,5%, Cek Ketentuan Terbarunya

    July 16, 2025

    Gaet 13ribu Peserta Mancanegara, Bhayangkara Run 2025 Dongkrak Ekonomi Riau

    July 14, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, July 18
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina
    Hukum

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina

    merdeka-posBy merdeka-posJuly 10, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kejaksaan Agung RI tegaskan komitmen memberantas korupsi. Tata kelola migas yang bermasalah diusut tuntas demi menjaga keuangan negara. (Sumber dikutip dari Kompas.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Dalam kasus yang berdampak besar pada perekonomian negara ini, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar, menyebut bahwa para tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan dalam tata kelola migas yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga melemahkan perekonomian nasional.

    “Setiap tersangka memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam serangkaian perbuatan melawan hukum yang terjadi di berbagai proses pengelolaan minyak mentah hingga produk turunannya,” jelas Abdul Qohar.

    Sembilan orang tersangka tersebut di antaranya adalah:

    1. Muhammad Riza Chalid, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
    2. AN, Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina.
    3. HB, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
    4. TN, Vice President Integrated Supply Chain.
    5. DS, Vice President Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020.
    6. AS, Direktur Gas dan Petrokimia Pertamina International Shipping.
    7. HW, Vice President Integrated Supply Chain 2019-2020.
    8. MH, Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
    9. IP, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

    Kejaksaan Agung mengidentifikasi tujuh bentuk penyimpangan yang diduga dilakukan secara sistematis oleh para tersangka, antara lain:

    1. Penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan ekspor minyak mentah.
    2. Penyimpangan dalam perencanaan impor minyak mentah.
    3. Penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor BBM.
    4. Penyimpangan dalam pengadaan dan penyewaan kapal angkut.
    5. Penyimpangan dalam sewa terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
    6. Penyimpangan dalam proses kompensasi produk pertalite.
    7. Penyimpangan dalam penjualan solar non-subsidi kepada pihak swasta dan BUMN, yang dijual di bawah harga dasar.

    Menurut Abdul Qohar, seluruh rangkaian tindakan tersebut diduga kuat telah menyebabkan kerugian signifikan, baik bagi keuangan negara maupun bagi stabilitas perekonomian nasional.

    Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pihak dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

    Laporan oleh Dipa

    Kejagung Korupsi minyak Pertamina
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Ternyata Eks Stafsus Nadiem “Otak” Korupsi Laptop 2T, Kok Bisa?

    July 16, 2025

    Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,87 Kg Sabu, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Jeratan Narkoba

    July 9, 2025

    Eksepsi Ditolak, Proses Hukum Eks Kadisbud DKI Jakarta Terus Berlanjut

    July 9, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202481

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    Ternyata Eks Stafsus Nadiem “Otak” Korupsi Laptop 2T, Kok Bisa?

    By merdeka-posJuly 16, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru merilis hasil penyelidikan mereka atas kasus korupsi laptop kemarin…

    Pedagang Online Kena Pajak 0,5%, Cek Ketentuan Terbarunya

    July 16, 2025

    Gaet 13ribu Peserta Mancanegara, Bhayangkara Run 2025 Dongkrak Ekonomi Riau

    July 14, 2025

    6.000 Siswa Miskin Tercatat Sebagai Murid Di Pembukaan Sekolah Rakyat Hari Ini

    July 14, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Ternyata Eks Stafsus Nadiem “Otak” Korupsi Laptop 2T, Kok Bisa?

    July 16, 2025

    Pedagang Online Kena Pajak 0,5%, Cek Ketentuan Terbarunya

    July 16, 2025

    Gaet 13ribu Peserta Mancanegara, Bhayangkara Run 2025 Dongkrak Ekonomi Riau

    July 14, 2025

    6.000 Siswa Miskin Tercatat Sebagai Murid Di Pembukaan Sekolah Rakyat Hari Ini

    July 14, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ternyata Eks Stafsus Nadiem “Otak” Korupsi Laptop 2T, Kok Bisa?

    July 16, 2025

    Pedagang Online Kena Pajak 0,5%, Cek Ketentuan Terbarunya

    July 16, 2025

    Gaet 13ribu Peserta Mancanegara, Bhayangkara Run 2025 Dongkrak Ekonomi Riau

    July 14, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202481

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version