Close Menu
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    What's Hot

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, June 27
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Eksekusi Lahan 47.000 Hektare Milik Keluarga DL Sitorus di Sumatera Utara
    Hukum

    Kejaksaan Agung Eksekusi Lahan 47.000 Hektare Milik Keluarga DL Sitorus di Sumatera Utara

    merdeka-posBy merdeka-posApril 26, 2025Updated:April 26, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Kejaksaan Agung RI | internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan resmi melakukan eksekusi terhadap lahan perkebunan seluas 47.000 hektare di wilayah Kabupaten Padanglawas dan Padanglawas Utara, Sumatera Utara.

    Aksi ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang menyatakan kawasan tersebut harus dikembalikan ke negara karena selama ini berada dalam penguasaan ilegal keluarga DL Sitorus.

    Menurut Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, seluruh proses eksekusi, baik administratif maupun fisik, telah diselesaikan hari ini.

    Febrie menjelaskan, lahan yang selama ini dikuasai PT Tor Ganda dan terkait dengan keluarga DL Sitorus, resmi diambil alih dan berada dalam kontrol negara.

    “Ini adalah langkah penegakan hukum yang penting, menegaskan bahwa kawasan tersebut adalah milik negara dan harus dikembalikan,” katanya.

    Pengadilan sebelumnya telah menyatakan bahwa DL Sitorus bersalah atas penguasaan kawasan hutan negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2006.

    Ia dihukum penjara selama delapan tahun dan diwajibkan menyerahkan lahan tersebut ke negara. Setelah hampir dua dekade, proses eksekusi baru dapat dilakukan berkat upaya konsisten dari Satgas PKH dan aparat terkait.

    Lahan yang disita terbagi menjadi dua bagian utama. Klaster pertama, seluas 23.000 hektare, yang selama ini dikuasai PT Tor Ganda dan KPKS di wilayah Palas, berhasil diamankan seluruhnya dan akan diserahkan ke negara. Sedangkan klaster kedua, seluas 24.000 hektare, yang juga dalam penguasaan PT Tor Ganda dan Koperasi Parsub, turut diamankan dan akan dikembalikan ke negara.

    Selanjutnya, aset ini akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk pengelolaan lebih lanjut.

    Kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN agar pengelolaan perkebunan ini dapat dilakukan secara optimal demi kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

    Acara eksekusi dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, Wakapoldasu Brigjen Pol Roni Samtana, Kajatisu Widianto, serta pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat.

    Penegakan hukum ini diharapkan menjadi contoh keberanian dan komitmen dalam menegakkan keadilan serta melindungi aset bangsa dari praktik ilegal yang merugikan negara.

    Laporan oleh Anto

    kejaksaan agung Sitorus
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    12 Pelaku Diciduk! Polda Riau Gerebek Dua Sarang Judi Online di Pekanbaru

    June 25, 2025

    Warisan Alam Dijual Rp5 Juta per 20 Hektare, Tokoh Adat Dicokok Polda Riau!

    June 24, 2025

    Diburu Bertahun-tahun, Paulus Tannos Akhirnya Disidang untuk Diekstradisi

    June 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Nasional

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    By merdeka-posJune 26, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengajak koperasi simpan pinjam (KSP) yang…

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025

    Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen, Pembangkit Energi Hijau Pertama di Jawa Timur

    June 26, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kemenkop Gencarkan Kolaborasi KSP untuk Dukung Kopdes Merah Putih

    June 26, 2025

    APSPI Dukung Penghapusan Kuota Impor Sapi Perah, Dorong Produksi Susu Nasional

    June 26, 2025

    BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Investasi Emas di BSI International Expo 2025

    June 26, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202476

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version