Merdekapos.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini,Senin (10/02/2025).
Tindakan ini dilakukan oleh tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
“Benar, infonya seperti itu,” ujar Harli saat dihubungi wartawan. Meskipun ia mengonfirmasi berlangsungnya penggeledahan, Harli enggan menjelaskan lebih detail mengenai tujuan dan latar belakang kasus yang sedang diteliti.
Penggeledahan ini menandai langkah signifikan dalam penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, yang kerap menjadi sorotan terkait potensi praktik korupsi. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan di lokasi, dan perhatian publik semakin tertuju pada hasil yang akan diungkap dalam waktu dekat.
Kasus ini menambah daftar panjang perhatian Kejaksaan Agung terhadap sektor-sektor strategis di Indonesia. Masyarakat berharap investigasi ini dapat membawa kejelasan dan akuntabilitas, serta menjaga integritas sektor energi nasional.
Kejaksaan Agung diharapkan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari penggeledahan yang sedang berlangsung.
Laporan oleh tiwi