Pekanbaru,Merdekapos.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menjelaskan alasan dirinya mendukung konsep pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga tidak mampu yang memiliki anggota yang mengikuti perjudian online.
“Yang saya maksud adalah saya setuju bahwa individu yang miskin karena keluarga atau pemimpin keluarganya ikut serta dalam perjudian online untuk mendapatkan bantuan sosial. “Jadi kalau kita bicara syarat penerima bansos itu miskin,” ujarnya pada Senin (17/6/2024).
Habiburokhman berpendapat, perlakuan terhadap keluarga miskin tidak boleh berbeda karena penyebab kemiskinannya. Selain itu, keluarga pemain judi online yang dianggap miskin juga harus bisa menerima bantuan sosial.
“Apa pun penyebab miskinnya saya pikir kita tidak membedakan, tidak bisa misalnya miskinnya hanya karena bencana atau karena gaya hidup,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini. “Orang miskin itu kan penyebabnya macam-macam, ada keluarga yang miskin karena kepala keluarganya melakukan judi online, menurut saya, orang ini berhak mendapatkan bansos karena bansos kan tidak membeda-bedakan penyebab orang tersebut miskin,” katanya lagi.
Namun, dia menegaskan bahwa kemiskinan tersebut termasuk disebabkan oleh ketidakmampuan keluarga tersebut dalam memperoleh penghasilan yang menurun dari sebelumnya. melainkan dari kondisi perekonomiannya sungguh memprihatinkan. sehingga, mereka juga termasuk dalam kategori miskin yang layak membutuhkan bantuan pemerintah.
“Tentu syarat utama adalah situasi keluaraga tersebut ekonominya memenuhi syarat untuk menerima bansos,” ujar Habiburokhman
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online terdaftar ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial.
Pasalnya, ia menilai perjudian online kini sudah merajalela di masyarakat bahkan sudah masuk ke Polri dan memakan korban jiwa.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 13 Juni 2024.
Pihaknya juga merekomendasikan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membuat dokumen panduan bagi pasien judi online yang memiliki gangguan psikososial.
Namun, baru-baru ini Muhadjir menjelaskan, yang menerima bansos bukanlah para penjudi online, melainkan keluarga yang terkena dampak buruk.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024),
Laporan oleh Dipa