Close Menu
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, August 15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Ekonomi»Kemnaker Segera Terbitkan SE THR untuk Karyawan Swasta dan ASN
    Ekonomi

    Kemnaker Segera Terbitkan SE THR untuk Karyawan Swasta dan ASN

    merdeka-posBy merdeka-posMarch 5, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    THR bagi pegawai swasta dan ASN diumumkan cair mulai hari ini Rabu, (5/03/2025)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta –Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera diterbitkan dalam pekan ini.

    Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3, Sunardi Sinaga, mengonfirmasi adanya keterlambatan dalam penerbitan SE tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa surat edaran akan dirilis dalam dua hari ke depan.

    “SE THR akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Tidak lama lagi,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).

    Ia juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan SE THR untuk karyawan swasta dan ASN akan diterbitkan secara bersamaan.

    Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan SE THR pada Rabu, 5 Maret 2025.

    “Skemanya tetap sama. Besok (hari ini) kita luncurkan SE THR untuk karyawan swasta,” ujar Yassierli, Rabu (5/3).

    Selain itu, Kemnaker juga akan menerbitkan SE THR bagi pengemudi ojek online (ojol) pada akhir pekan ini.

    “Kita upayakan THR untuk ojol bisa diumumkan pada akhir minggu ini,” tambahnya.

    Tanggapan Terhadap Tuntutan Ojol

    Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, puluhan pengemudi ojek online menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kemnaker, menuntut agar aplikator memberikan THR menjelang Hari Raya.

    Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turun langsung menemui para pengemudi dan memberikan ultimatum kepada aplikator agar memenuhi kewajiban mereka.

    Kemnaker menegaskan bahwa perusahaan penyedia layanan transportasi online berkewajiban memberikan THR kepada mitra pengemudi dalam bentuk uang tunai, bukan dalam bentuk sembako, sebagaimana sempat diusulkan oleh beberapa aplikator.

    Laporan oleh Sartika

    THR lebaran
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    TBS Sawit Riau Melesat, Petani Panen Cuan Pekan Ini

    August 12, 2025

    Punya Rekening Nganggur? Awas Tiba-Tiba Terblokir!

    July 30, 2025

    Cuan Makin Ngegas! Harga TBS Sawit Riau Naik, Ini Rinciannya

    July 29, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    By merdeka-posAugust 13, 20250

    Merdekapos.com, Papua -Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan…

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version