Merdekapos.com, Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025), seperti dikutip dari ANTARA.
Setyo menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang lebih dulu menangani kasus ini.
“Kalau memang ada APH lain yang menangani, tugas direktur penyidikan dan kasatgas adalah melakukan koordinasi,” jelasnya.
Terkait pengumuman pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta rincian kasus ini, Setyo menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
“Tindak lanjut terhadap perkara ini setelah diumumkan akan menjadi kewenangan penyidik, direktur, atau deputi kapan akan dilakukan langkah berikutnya,” pungkasnya.
Laporan oleh Dewi