Merdekapos.com, Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya pengurangan harga dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dapat berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan temuan ini dalam pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/3/2025). Setyo menyoroti adanya perbedaan harga yang tidak sesuai dengan ketetapan awal, di mana makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi justru hanya diberikan dengan nilai Rp8.000.
“Kami masih perlu melakukan verifikasi lebih lanjut, tetapi indikasi ini harus segera disikapi agar tidak berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat,” ujar Setyo.
KPK Dorong Pengawasan Ketat
KPK menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dana di BGN, agar tidak terjadi penyimpangan, terutama di tingkat daerah.
Setyo mengingatkan bahwa pemotongan anggaran ini bisa berakibat serius terhadap kualitas makanan yang diterima masyarakat. “Jika anggaran dikurangi, tentu akan berpengaruh pada gizi dan mutu makanan yang diberikan. Ini bisa menghambat tujuan utama dari program MBG,” tambahnya.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan anggaran program MBG. “Kami menyambut baik masukan dari KPK dan akan memperkuat sistem pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Dadan.
Transparansi dan Teknologi Jadi Kunci Pencegahan
Sebagai langkah pencegahan, KPK mendorong peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta penggunaan teknologi informasi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program.
Dadan juga berharap ada bimbingan dari KPK untuk memastikan bahwa program MBG, yang memiliki cakupan luas dan anggaran besar, dapat berjalan dengan optimal.
Kolaborasi untuk Mencegah Penyimpangan
Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi KPK dan BGN untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Keduanya sepakat untuk terus berkolaborasi dalam mengawasi implementasi program agar bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.
KPK menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas setiap program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan terus mengawal agar anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai tujuan, tanpa ada pemotongan atau penyalahgunaan,” tutup Setyo.
Laporan oleh Tiwi