Merdekapos.com, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, masyarakat Indonesia akan menikmati waktu libur yang cukup panjang. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan tersebut, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga atau merencanakan liburan.
Berapa Hari Libur Idul Adha 2025?
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, ditetapkan bahwa libur Idul Adha akan berlangsung selama dua hari resmi, ditambah dua hari libur akhir pekan. Dengan begitu, total libur Idul Adha tahun ini mencapai empat hari berturut-turut.
Berikut rincian jadwal liburnya:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Adha 1446 H
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penetapan Idul Adha 2025 oleh Pemerintah
Kementerian Agama RI juga telah menetapkan Hari Raya Idul Adha melalui sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijjah 1446 H, yang dilangsungkan pada Selasa, 27 Mei 2025. Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Sesuai kalender Hijriah, Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Untuk tahun ini, 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.
Penetapan Muhammadiyah
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah mengumumkan tanggal Idul Adha sejak awal tahun melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025. Berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha 1446 H juga ditetapkan pada Jumat, (6/06/2025).
Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momen Idul Adha 2025 sebaik mungkin, baik untuk bersilaturahmi, beribadah, maupun beristirahat bersama keluarga tercinta.
Laporan oleh Dipa