Merdekapos.com, Jakarta –Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan MA yang membahas rotasi dan promosi hakim serta panitera, digelar pada Selasa malam (22/4/2025).
Mayoritas dari yang dimutasi berasal dari pengadilan-pengadilan di wilayah Jakarta. Dalam keterangan resminya, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyebut bahwa langkah ini bertujuan untuk penyegaran organisasi serta meningkatkan semangat kerja di lingkungan peradilan.
“Mutasi dan promosi ini kami harapkan menjadi dorongan semangat bagi para hakim dan aparatur pengadilan agar terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Sunarto, dikutip dari Antara, Rabu (23/4/2025).
Rincian mutasi menunjukkan bahwa 11 hakim berasal dari PN Jakarta Pusat, 11 dari PN Jakarta Barat, 13 dari PN Jakarta Selatan, 14 dari PN Jakarta Timur, dan 12 dari PN Jakarta Utara. Beberapa di antaranya dipindahkan dalam rangka promosi jabatan.
Selain para hakim, posisi pimpinan di sejumlah pengadilan juga turut berganti. Husnul Khotimah, sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Balikpapan, kini ditunjuk sebagai Ketua PN Jakarta Pusat. Agus Akhyudi, mantan Ketua PN Banjarmasin, ditunjuk sebagai Ketua PN Jakarta Selatan, sementara Yunto S. Hamonangan Tampubolon, yang sebelumnya memimpin PN Serang, kini memimpin PN Jakarta Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Sunarto juga mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik pelayanan yang bersifat transaksional, serta mengajak seluruh aparatur peradilan bekerja dengan integritas.
“Kita semua berharap agar ke depan tidak ada lagi praktik pelayanan yang berbau transaksional. Mari kita bekerja keras, cerdas, dan tulus,” tegasnya.
Rotasi besar-besaran ini terjadi tidak lama setelah sejumlah pimpinan dan hakim di wilayah Jakarta menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
Beberapa nama yang terseret antara lain majelis hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom yang menangani perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) di PN Jakarta Pusat.
Selain itu, Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, serta Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, juga turut diperiksa.
Laporan oleh Tiwi