Merdekapos.com, Pekanbaru – Seorang anggota Polsek Senapelan, Aiptu Chandra, mengalami luka tusuk saat hendak menangkap seorang residivis berinisial J (41) di Jalan Karet, Pekanbaru, Jumat malam (16/5/2025).
Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan unit operasional Polsek Senapelan beberapa jam kemudian.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa pelaku diburu karena terlibat dalam kasus pencurian. Saat hendak diamankan, ia melakukan perlawanan dan menikam tangan kiri petugas dengan senjata tajam.
“Pelaku mengeluarkan senjata dari pinggangnya dan langsung menusuk petugas. Akibatnya, Aiptu Chandra harus mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara,” ujar Bery, Senin (19/5/2025).
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan diburu oleh tim Resmob Jimbalang Polresta Pekanbaru bersama unit operasional Polsek Senapelan. Ia akhirnya ditangkap Sabtu dini hari (17/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Hangtuah, tepat di depan Gereja HKBP.
“Pelaku mencoba kabur saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Saat digeledah, ditemukan pisau kerambit yang dililit kain dan diduga digunakan untuk menyerang petugas,” lanjutnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba. Ia juga diketahui merupakan residivis yang sudah empat kali dipenjara atas kasus narkoba dan pencurian.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Laporan oleh Dipa