Merdekapos.com, Jakarta – Dalam langkah signifikan untuk menyelesaikan masalah lahan sawit yang berkonflik dengan kawasan hutan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid mengumumkan bahwa pemerintah akan menertibkan 3,7 juta hektar lahan sawit bermasalah pada tahun ini.
Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit telah berhasil menertibkan 1,1 juta hektar lahan yang dinyatakan bermasalah.
Nusron menjelaskan bahwa Satgas Kelapa Sawit, yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, bertugas untuk menangani lahan-lahan sawit yang tidak sesuai dengan ketentuan dan akan mengambil alih lahan-lahan tersebut menjadi milik negara.
“Ada 3,7 juta hektar lahan sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan yang perlu ditangani,” ungkap Nusron saat ditemui di kantornya, minggu (23/02/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa selain konflik dengan kawasan hutan, banyak perkebunan sawit yang tidak memiliki izin usaha perkebunan (IUP) serta dokumen Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami melakukan pemetaan untuk menemukan sawit yang ilegal dan tidak berizin, dan lahan-lahan ini akan diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Satgas Kelapa Sawit saat ini fokus pada wilayah-wilayah seperti Pulau Kalimantan dan Sumatera, termasuk Riau, Jambi, Sumsel, dan Kalbar. Dengan optimisme, Nusron menyatakan bahwa penertiban lahan sawit bermasalah ini ditargetkan selesai tahun ini.
Tindakan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan, tetapi juga mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Laporan oleh Ayu
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa lahan yang diambil alih dapat dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat melangkah menuju pengelolaan lahan yang lebih baik, sekaligus melindungi kawasan hutan yang semakin terancam.