Merdekapos.com, Pekanbaru – Sepanjang tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp822,6 miliar.
Angka ini meningkat sebesar Rp38 miliar atau 4,8 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp784 miliar.
“Realisasi pajak tahun 2024 telah mencapai 97 persen dari target yang ditetapkan,” kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, pada Kamis (2/1/2025) .
Menurut Alek, pencapaian tersebut menunjukkan adanya tren positif dalam pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2024.
Pendapatan ini berasal dari berbagai sektor pajak di Kota Pekanbaru, termasuk beberapa sektor utama dengan kontribusi lebih dari Rp100 miliar, seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Listrik, Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sebagian besar sektor pajak berhasil melampaui target dengan capaian lebih dari seratus persen. Penerimaan tertinggi terjadi pada Agustus 2024, bertepatan dengan batas akhir pembayaran PBB pada 31 Agustus,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, sembilan objek pajak daerah berhasil mencatat capaian lebih dari 100 persen, dengan pajak mineral mencapai lebih dari 500 persen.
Selain itu, pajak sarang burung walet mencatat pertumbuhan signifikan hingga 52 persen.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari partisipasi masyarakat yang membayar pajak daerah. Meski ada penurunan tarif pada beberapa sektor, seperti pajak parkir, pertumbuhan pendapatan tetap terjaga,” tutupnya.
Laporan oleh dipa