Merdekapos.com, Depok – Setelah seminggu berusaha menghindar dari kejaran aparat, akhirnya DPO Poltak Simanjuntak, yang juga dikenal dengan nama Sulaeman dan Madura Simanjuntak, berhasil ditangkap oleh tim dari Polda Riau, Jumat (25/04/2025).
Kisahnya bermula dari aksi kekerasan yang terjadi pada Jumat pagi, 18 April lalu. Saat itu, anggota polisi sedang melakukan penangkapan terhadap tersangka utama, TS, di kawasan Harjamukti, Depok.
Tapi, alih-alih merasa takut dan kooperatif, sekelompok orang, termasuk Poltak, malah menghadang dan menghalangi kendaraan petugas. Mereka tidak terima pimpinannya TS ditangkap dan berusaha membebaskan dia dengan cara apapun.
Aksi ini sebenarnya menjadi puncak dari serangkaian kekerasan dan premanisme yang dilakukan beberapa anggota ormas.
Setelah kejadian itu, Poltak yang diketahui adalah anggota dari ormas GRIB Kecamatan Harjamukti, langsung melarikan diri ke luar kota.
Ia kabur dari Depok dan menghilang ke Riau, menggunakan bus dari Jakarta menuju Pekanbaru, lalu melanjutkan perjalanan ke rumah kerabatnya di Tualang, Siak.
Informasi dari petugas menyebutkan, Poltak berangkat sendiri dari Jakarta, naik bus ke Merak, lalu berganti ke bus Antar Lintas Sumatera menuju Pekanbaru.
Dia mencari transportasi ke Tualang untuk bersembunyi sementara waktu.
Namun, keberadaannya akhirnya terungkap dan dia berhasil diamankan oleh tim dari Polda Riau pada Jumat pagi, di rumah kerabatnya di Tualang, tanpa melakukan perlawanan.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, dari Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang terlibat.
“Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau, Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya pria ini kita tangkap.Berdasarkan keterangan saksi dan interogasi, dia memang anggota satgas ormas dari Harjamukti,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dan premanisme tidak akan pernah ditoleransi.
Polisi berkomitmen untuk terus menegakkan keadilan dan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Saat ini, Poltak dan barang bukti lain akan dibawa ke Polda Riau, dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih berhati-hati dan sadar akan pentingnya menjaga ketertiban.
Laporan oleh Ayu