Merdekapos.com, Jakarta –Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta akan diumumkan pada hari ini, Rabu (5/3/2025).
Kepastian ini disampaikan oleh Yassierli setelah menghadiri arahan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa malam (4/3/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait ketentuan pencairan THR bagi karyawan swasta.
“Besok (hari ini) aturan THR akan diumumkan. Surat edarannya akan diterbitkan oleh Kemnaker untuk pekerja swasta,” ujar Yassierli.
Selain untuk pegawai swasta, Kemnaker juga akan mengatur pemberian THR bagi pekerja di sektor informal atau pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek dan taksi online.
“Kami upayakan aturan THR untuk pengemudi ojek online dapat dirampungkan pada akhir pekan ini,” tambahnya.
THR ASN Cair Paling Cepat 3 Minggu Sebelum Lebaran
Sementara itu, pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (27/2/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.
“THR bagi ASN dan pekerja swasta akan disalurkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan untuk ASN dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” jelas Airlangga dalam pernyataan tertulisnya.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.
“Percepatan pencairan THR bagi ASN dengan anggaran sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat secara signifikan,” tambah Airlangga.
Dengan adanya kepastian pencairan THR bagi berbagai sektor pekerja, diharapkan ekonomi nasional dapat terdorong dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya menjelang perayaan Idulfitri.
Laporan oleh Sartika