Merdekapos.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta telah menebus ijazah milik 117 siswa yang sebelumnya ditahan oleh pihak sekolah. Menurut Juru Bicara Gubernur Jakarta, Chico Hakim, langkah ini merupakan bagian dari program pemutihan tahap pertama.
Dari total 117 ijazah yang ditebus, rinciannya mencakup 1 ijazah dari jenjang SD, 22 dari SMP, 11 dari SMA, 82 dari SMK, serta 1 ijazah dari PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
“Sebanyak 117 penerima telah mendapatkan bantuan pendidikan dalam rangka penebusan ijazah tahap I,” ungkap Chico dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025).
Acara penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemerintah Provinsi Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp596 juta lebih untuk menebus seluruh ijazah tersebut.
“Bantuan senilai Rp596.422.200 diserahkan di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Penebusan ijazah ini dilakukan menggunakan dana zakat yang dikelola oleh Baznas Provinsi Jakarta. Chico menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Baznas Bazis Jakarta, koordinator tingkat kota, para kepala sekolah, dan para penerima manfaat.
Sebelumnya, dalam masa kampanye Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung sempat mengusulkan agar Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur penghapusan piutang UMKM, juga dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk menebus ijazah siswa yang tertahan karena kendala ekonomi.
“Kalau PP bisa digunakan untuk UMKM, mengapa tidak untuk individu yang kurang mampu? Saya akan lakukan pemutihan,” ujar Pramono pada 9 November 2024 di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Ia menyambut baik kebijakan penghapusan piutang UMKM yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dan menilai bahwa permasalahan serupa juga banyak ditemukan di Jakarta, khususnya berkaitan dengan ijazah siswa yang tertahan bertahun-tahun.
“Banyak ijazah SD hingga SMA yang masih tertahan hingga 10 tahun karena kesulitan biaya. Ini juga bagian dari permasalahan piutang,” ujarnya.
Pramono berkomitmen bahwa selama ia menjabat sebagai Gubernur Jakarta, tidak akan ada lagi siswa yang harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa mendapatkan ijazah mereka. Ia menegaskan bahwa pemutihan akan terus dilakukan agar para siswa tetap bisa menerima hak pendidikan mereka secara utuh.
“Kalau saya gubernur, tidak akan sampai 10 tahun baru bisa diambil. Kita akan putihkan supaya mereka yang berhak tetap bisa memperoleh ijazahnya,” tutupnya.
Laporan oleh Dewa