Close Menu
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    What's Hot

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,87 Kg Sabu, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Jeratan Narkoba
    Hukum

    Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,87 Kg Sabu, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Jeratan Narkoba

    merdeka-posBy merdeka-posJuly 9, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Staff Polda Riau memperlihatkan barang bukti sabu seberat 14,87 kilogram hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional. Dua tersangka ditangkap di Kampar, sementara polisi masih memburu pengendali dan penerima barang haram tersebut. (Rabu, 9 Juli 2025). | sumber dikutip dari antara
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru — Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14,87 kilogram senilai hampir Rp 15 miliar. Dua orang kurir berinisial S dan RAM ditangkap di Kabupaten Kampar, sementara pihak kepolisian masih memburu sosok pengendali jaringan dan pemesan barang haram tersebut.

    “Barang bukti ini diketahui berasal dari seseorang berinisial MF. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan memburu keberadaan MF, karena komunikasi antara MF dengan tersangka sangat terbatas,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Rabu (9/7/2025).

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Padang, Sumatera Barat. Namun identitas pihak penerima masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

    “Termasuk siapa yang akan menerima barang di Kota Padang, masih terus kami kembangkan,” imbuh Kombes Putu.

    Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka sangat berat, yakni pidana seumur hidup atau hukuman mati.

    Menurut perhitungan pihak kepolisian, jika narkoba tersebut sempat beredar di masyarakat, nilainya bisa mencapai Rp 14,87 miliar. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah besar dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

    “Dengan keberhasilan ini, kami menyelamatkan setidaknya 74.370 jiwa dari potensi bahaya narkotika. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan masa depan anak bangsa,” ujar Kombes Putu.

    Penangkapan terhadap S dan RAM dilakukan tepat pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7), di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Innova, tiga unit telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp 1,6 juta.

    Jaringan pengedar ini diketahui menggunakan metode transaksi yang tidak lazim. Para kurir tidak pernah bertatap muka dengan penerima barang. Proses distribusi dilakukan melalui sistem titik koordinat yang ditentukan, kemudian dijemput oleh orang yang tidak dikenal langsung oleh para tersangka.

    “Sistem kerja mereka cukup rapi dan tidak biasa. Tidak ada pertemuan langsung antara pengirim dan penerima. Barang hanya diletakkan di titik yang sudah ditentukan berdasarkan koordinat GPS, dan dijemput oleh pihak lain,” pungkasnya.

    Polda Riau memastikan akan terus mendalami kasus ini demi mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Sumatera dan sekitarnya.

    Laporan oleh Dipa

    Pemberantasan Narkoba Polda Riau Sabu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025

    Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Lakukan Pemerasan Rp150 Juta terhadap Perusahaan

    October 16, 2025

    Eks Pejabat PT BKI Ditahan Kejati Sumut Terkait Korupsi Kapal Tunda Pelindo I

    October 14, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Ekonomi

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    By merdeka-posOctober 22, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di…

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025

    Ekonom Dorong Menkeu Purbaya Transparansi dalam Kasus Deposito Rp285,6 Triliun.

    October 21, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version