Merdekapos.com, Pekanbaru –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Rumbai, tepatnya di samping Stadion Rumbai, pada Selasa (25/3/2025) dini hari. Balapan ini kerap meresahkan warga, terutama saat subuh di bulan Ramadan.
Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan oleh balapan liar yang marak usai salat subuh.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah bersiaga sejak dini hari dan langsung menggiring para pelaku serta penonton dari lokasi balapan hingga Jembatan Leighton II (Siak 3).
“Petugas telah bersiap di ujung jembatan, tepatnya di Jalan Senapelan, untuk melakukan pengepungan dan mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas selama Ramadan.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya balap liar setelah salat subuh. Kegiatan ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan menindak kendaraan yang tidak sesuai aturan serta memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar,” tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai pelanggaran, seperti pengendara tanpa helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.
“Seluruh kendaraan yang diamankan dikenakan sanksi tilang dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya ini.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia rutin untuk menekan angka balap liar di Pekanbaru. Masyarakat juga kami ajak untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kegiatan serupa,” tutupnya
Laporan oleh Sartika