Merdekapos.com, Pekanbaru –Pihak kepolisian di Pekanbaru, Riau, melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita guna mencegah potensi penyimpangan, Selasa (11/3/2025). Tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan inspeksi di Pasar Rumbai serta CV Putra Mandiri, salah satu distributor minyak goreng di daerah tersebut.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan distribusi Minyakita berjalan sesuai ketentuan.
“Kami melakukan pengecekan terhadap distribusi minyak goreng merek Minyakita untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusiannya,” ujar Haby dalam wawancara pada Selasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi produk tersebut. Petugas juga melakukan pengukuran ulang volume minyak goreng guna memastikan kesesuaiannya dengan yang tertera pada kemasan.
“Setelah dilakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, kami tidak menemukan indikasi penyimpangan. Volume minyak goreng pun sesuai dengan yang tertera pada kemasannya,” jelas Haby.
Laporan oleh Dewa