Merdekapos.com, Pekanbaru – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian bermodus ganjal ATM. Para pelaku menguras saldo korban hingga Rp20 juta.
Dua tersangka berinisial DW (58) dan AB (50) merupakan warga Sumatra Barat, sedangkan korban adalah warga Payung Sekaki, Pekanbaru.
“Para pelaku ditangkap di wilayah Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Timur, dengan bantuan Polsek Tigo Nagari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (10/2/2025).
Menurut Bery, aksi kejahatan ini terjadi pada 28 Januari 2025 di gerai ATM SPBU Jalan Riau, Pekanbaru. Saat itu, korban hendak menarik uang dari ATM.
“Korban kesulitan memasukkan kartu ke dalam mesin ATM, lalu salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan,” jelasnya.
Saat itulah, pelaku menjalankan aksinya dengan mengelabui korban. Mereka meminta korban memasukkan PIN kembali, kemudian menukar kartu ATM korban tanpa disadari.
“Setelah korban pergi, pelaku dengan mudah menguras saldo rekeningnya hingga Rp20 juta,” tambah Bery.
Korban baru menyadari uangnya telah hilang dan segera melapor ke polisi.
“Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan oleh tiwi