Merdekapos.com, Solo – Tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan dokumen akademik milik Presiden Joko Widodo.
Pemeriksaan ini dilakukan di Polresta Solo setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah berlangsung selama satu bulan dan saat ini hampir mencapai tahap akhir.
Brigjen Djuhandhani menyebutkan bahwa seluruh langkah pemeriksaan dilakukan secara ilmiah dan cermat guna memastikan keaslian dokumen yang diperiksa.
“Dalam proses ini, kami telah melakukan pengujian terhadap tujuh dokumen pembanding, termasuk ijazah dari teman SMA dan kuliah Jokowi.
Hasilnya akan dibandingkan secara scientific dengan dokumen milik beliau,” ungkap Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).
Tidak hanya ijazah, dokumen pendukung lain seperti foto, dokumen pendaftaran, dan skripsi juga turut diuji secara forensik.
Selain pemeriksaan dokumen, sebanyak 31 saksi telah diperiksa, meliputi pihak dari pengadu, rektor, serta rekan masa sekolah dan perkuliahan Jokowi.
Brigjen Djuhandhani menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan untuk mengungkap fakta dengan pendekatan ilmiah sehingga menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hingga saat ini, hasil uji forensik di Laboratorium Forensik masih dalam proses dan diharapkan dapat segera keluar.
Jika hasil uji menunjukkan kecocokan, maka tudingan pemalsuan akan dihentikan. Sebaliknya, apabila hasilnya berbeda, maka penyelidikan akan dilanjutkan untuk mendalami temuan tersebut.
Brigjen Djuhandhani juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir dari uji forensik ini, karena prosesnya membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian agar hasilnya dapat menjadi dasar hukum yang kuat.
Brigjen Djuhandhani menegaskan, fokus penyelidikan saat ini adalah terhadap laporan dari TPUA dan tidak berkaitan dengan laporan lain yang tersebar di daerah.
“Yang sedang kami lakukan adalah memastikan kebenaran dokumen dengan pendekatan ilmiah dan profesional.
Kami memantau sekitar 11 laporan lain di wilayah, tetapi saat ini hanya laporan dari TPUA yang menjadi prioritas,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengujian masih berlangsung dan hasilnya diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat sebagai landasan langkah hukum selanjutnya.
Laporan oleh Dipa