Close Menu
    What's Hot

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    November 3, 2025

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025
    What's Hot

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    November 3, 2025

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, November 3
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Prabowo: Jangan Diam, Laporkan Segera Jika Ada Indikasi Peredaran Narkoba
    Hukum

    Prabowo: Jangan Diam, Laporkan Segera Jika Ada Indikasi Peredaran Narkoba

    merdeka-posBy merdeka-posOctober 29, 2025Updated:October 29, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (Foto: detikcom)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahaya narkoba sebagai ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Ia menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi harus dimulai dari lingkup terkecil: keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

    “Begitu ada indikasi, segera laporkan. Jangan biarkan anak-anak kita rusak dan kehilangan masa depan,” ujar Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), dikutip dari detik.com.

    Prabowo menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam kualitas generasi penerus Indonesia.

    Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Lonjakan tertinggi tercatat pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun, menunjukkan bahwa kalangan remaja menjadi target utama peredaran narkotika.

    BNN menilai peningkatan tersebut sebagai peringatan serius, mengingat dampak narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan, tetapi juga menggerus produktivitas dan masa depan generasi muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dalam periode yang sama, Polri memusnahkan 214,84 ton berbagai jenis narkotika berupa 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water. Sehingga, jika ditotal keseluruhannya mencapai nilai sekitar Rp29,37 triliun.

    “Pemusnahan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam program pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk menekan angka peredaran di tanah air,” ujar Sigit.

    Selain peredaran narkoba konvensional, Polri juga menemukan tren baru penyalahgunaan zat berbahaya ketamin dan etomidate, yang belum sepenuhnya diatur dalam Undang-Undang Narkotika.

    “Hasil temuan menunjukkan kedua zat ini digunakan dengan cara dihirup atau dicampur ke dalam cairan vape,” kata Sigit, dikutip dari CNN Indonesia.

    Karena belum termasuk dalam daftar narkotika, proses hukum terhadap pelaku masih terbatas. Polri kini berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah lembaga terkait agar kedua senyawa tersebut segera dimasukkan ke dalam revisi undang-undang.

    “Dengan regulasi yang jelas, penyalahgunaan dua senyawa berbahaya ini nantinya bisa dijerat hukum,” tegas Sigit.

    Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

    “Perang ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan bangsa,” kata Kapolri menutup pidatonya.

    Laporan oleh Dipa

    kapolri jendral listyo sigit prabowo Pemberantasan Narkoba Presiden Prabowo Subianto
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Sindikat Satwa Liar Terendus, Polda Riau Amankan 30 Kg Sisik Trenggiling

    October 31, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024114

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Ekonomi

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    By merdeka-posNovember 3, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan arah kebijakan baru terkait Peraturan Pemerintah…

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025

    Sindikat Satwa Liar Terendus, Polda Riau Amankan 30 Kg Sisik Trenggiling

    October 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    November 3, 2025

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025

    Sindikat Satwa Liar Terendus, Polda Riau Amankan 30 Kg Sisik Trenggiling

    October 31, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Lewat PP 38/2025, Pemerintah Buka Akses Pinjaman Murah bagi Pemda dan BUMN

    November 3, 2025

    Kemensos dan Kemendiktisaintek Kolaborasi Buka Akses Kuliah bagi Siswa Sekolah Rakyat

    November 3, 2025

    A400M MRTT Mendarat di Jakarta, TNI AU Sambut Era Baru Pertahanan Udara

    November 3, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024114

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version