Merdekapos.com, Pekanbaru – DPD PROJO Riau meminta hentikan memfitnah dan mem-framing terhadap Ketum PROJO Budi Arie Setiadi yang diduga terindikasi terhadap kasus Judi Online yang saat ini meresahkan masyarakat.

“Sudah, hentikan lagi terhadap fitnah – fitnah yang saat ini beredar di tengah masyarakat. Seperti, kepanjangan dari PROJO menjadi Pro Judi Online, dugaan Budi Arie Setiadi terima uang judol lah. Itu semua Hoax belaka yang disebarkan oleh oknum manusia yang tidak bertanggung-jawab kepada rakyat Indonesia,” terang Sekretaris DPD PROJO Riau, Ary Okta Maulana kepada awak media Kamis (19/12/2024) pukul 17.30 WIB.

Framing yang saat ini di masyarakat semuanya sudah tidak terbukti. Apalagi, Menteri Koperasi kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi yang baru berapa jam saat ini memberikan keterangan di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara Budi Arie Setiadi di Mabes Polri menyebutkan bahwa dirinya sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya wajib membantu pihak Kepolisian dalam hal memberikan keterangan yg diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan KOMDIGI.

Selanjutnya ditambahkan Budi, Persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan kita bersama. Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online.

“Kalau terkait substansi keterangan yg saya sampaikan silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” tukas Budi

Selama 2 jam memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polri, Budi menilai aparat penegak hukum tersebut ramah ditambah dirinya juga kooperatif. Bersama penyidik Budi banyak juga melakukan berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online.

” Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap, ” tutup Budi.

Laporan oleh dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version